Keterkaitan Pemahaman Praktik Komunikasi yang Etis dengan Konsepsi Ruang Publik dan Profesionalisme


       Konsep ruang publik yang akan dibahas di sini adalah konsep yang diutarakan oleh seorang filsuf Jerman, yaitu Jurgen Habermas.  Mengutip apa yang telah dimaklumatkan oleh Habermas, ruang publik adalah sebagai berikut: a domain of our social life where such a thing as public opinion can be formed (where) citizens… deal with matters of general interest without being subject to coercion…(to express and publicize their views).[1]
Jürgen Habermas menjelaskan konsep ‘ruang publik’ sebagai ruang yang mandiri dan terpisah dari negara (state) dan pasar (market). Ruang publik memastikan bahwa setiap warga negara memilik akses untuk menjadi pengusung opini publik. Opini publik ini berperan untuk memengaruhi, termasuk secara informal, perilaku-perilaku yang ada dalam ‘ruang’ negara dan pasar. Konsep ruang publik diambil dari sejarah ruang publik kaum borjuis di Jerman pada abad delapan belas.[2]
Ketika berbicara mengenai ruang publik dalam konteks media massa akan berbeda dengan konteks yang lain. Dalam hal ini, ada perbedaan yang signifikan antara public space dan public sphere.  Ashadi Siregar[3] menjelaskan konsep “public sphere/ruang publik pada dasarnya suatu kondisi/situasi bertemu dan berinteraksinya publik dengan negara, berlangsung dalam ruang fisik (public space) dan ruang non fisik/sistem kepublikan (public system)”. Berdasarkan penjelasan tersebut, ruang publik dalam konteks media massa adalah media massa itu sendiri. Sedangkan public space berupa ruang fisik yang meliputi jalan, jembatan, halte, dan lain sebagainya.
Dalam memahami media massa sebagai ruang publik maka kita dapat menyimpulkan bahwa ruang tersebut adalah tempat untuk berinteraksi dan berkomunikasi. Agar lebih mudah memahami konsepsi media dan ruang publik, Dennis McQuail secara singkat menjelaskan bahwa ruang publik yang berkaitan dengan media akan mengakibatkan opini publik.

The conceptual “space” that exist in a society outside the immediate circle of private life and the walls of enclosed institutions and organizations pursuing their own (albeit sometimes public) goals. In this space, the possibility exists for public association and debate leading to the formation of public opinion and political movements and parties that can hold private interests accountable. The media are now probably the key institution of the public sphere, and its “quality” will depend on the quality of media. Taken to extremes, certain structural tendencies of media, including concentration, commercialization, and globalization, are harmful to the public sphere.[4]

Ashadi Siregar, dalam Konsep Etika Publik[5], memaparkan bahwa media massa berfungsi sebagai penghubung antara fakta sosial dan ruang publik. Fakta publik, yang bersifat benar dan obyektif, menjadi dasar penilaian opini publik oleh warga secara rasional. Media massa, dalam konteks ini, menangkap realitas dalam masyarakat, menyaring, dan menyebarluaskannya melalui pemberitaan. Ia membangun makna publik – sebagian fakta publik yang terdistorsi sesuai pembingkaian redaksi.
Dalam memahami praktik komunikasi yang etis, kita perlu mendedahnya dengan teori normatif dan teori moral. Kedua teori tersebut adalah perpaduan yang mampu melahirkan etika komunikasi. Teori normatif merujuk pada kemampuan analisis sementara teori moral merujuk pada kesadaran moral. Maksud dari hal ini bahwa praktik komunikasi yang etis berkenaan dengan praktik teori normati dan teori moral. Keduanya berperan dalam menciptakaan pemahaman praktik komunikasi yang etis.
Teori normatif merupakan teori yang menjelaskan hal-hal yang dianggap benar dan dianut oleh masyarakat luas. Landasan kebenaran adalah normatif ideologis. Pada kajian etika komunikasi, teori ini berguna untuk melihat hubungan interaksi media sebagai institusi sosial dengan institusi lainnya di dalam suatu struktur sosial. Teori ini juga mengkaji penilaian masyarakat  secara struktural, mengenai efek hubungan tersebut dalam menjaga kestabilan dan keharmonisan struktur sosial. Contoh kasusnya adalah bahwa teori ini dapat digunakan untuk mengkaji kasus pemberitaan tidak berimbang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Salah satu fungsi institusi media memang sebagai kontrol kinerja pemerintahan. Namun saat media ditumpangi kepentingan politik tertentu, keberimbangan beritanya diragukan, terlebih jika pemberitaannya selalu memojokkan salah satu pihak saja tanpa dilakukan verifikasi dan klarifikasi yang jelas.
Sedangkan, teori moral merupakan teori yang menjelaskan kebenaran menurut kacamata individu berdasarkan realita. Pada kajian etika komunikasi, teori moral berguna untuk melihat dasar perilaku praktisi di bidang ilmu komunikasi dari hasil luaran yang dibuat praktisi tesrebut.
Nah, setelah membahas dengan dalam apa itu konsepsi ruang publik dan bagaimana praktik komunikasi yang etis serta profesionalisme. Keterkaitan ketiganya bersifat berkesinambungan. Pemahaman praktik komunikasi yang etis adalah landasan utama dalam menjalankan profesionalitas. Sementara itu, dalam tulisan ini telah disebutkan bahwa profesionalisme pekerj a di bidang media dipertanggungjawabkan kepada publik. Para pekerja di bidang komunikasi memiliki peran yang besar dalam mengelola pesan dan mendistribusikannya kepada audiens dengan kontkes yang luas. Ketiga aspek ini jelas berkaitan karena etika sebagai nilai moral adalah landasan kerja seorang profesional yang mempertanggungjawabkan kinerja pada publik.
Jika seorang pekerja di bidang komunikasi telah memahami kode etik profesinya dan menjalankan praktik komunikasi yang etis. Orang tersebut secara tidak langsung telah mengembang tugas profesionalismenya di hadapan publik. Tanggungjawabnya terhadap pesan-pesan yang harus disampaikan kepada publik telah tercipta. Adapun, pemahaman praktik komunikasi yang etis membimbing para pekerja di bidang komunikasi untuk menyampaikan pesan secara efektif dan tidak bias makna. Selain itu, pemahaman praktik komunikasi yang etis membimbing para bekerja untuk bekerja secara profesional dan mampu mempertanggung jawabankannya kepada publik. Adapun, dalam konsepsi ruang publik, para pekerja media mampu menghubungkan fakta sosial dan fakta publik melalui pemahaman praktik komunikasi yang etis.




[1] Alan McKee (2005). The Public Sphere: An Introduction. Cambridge: Cambridge University Press. Hlm. 4
[2] Habermas, J. ‘The Public Sphere: An Encyclopedia Article (1964)’, New German Critique 3 (Autumn/1974): 49
[3] Ashadi Siregar. Konsep Public Sphere. Terarsip pada https://ashadisiregar.files.wordpress.com/2008/10/2_konsep_publicsphere.pdf. Diakses tanggal 24 Oktober 2015.
[4] Dennis McQuail. 2010. McQuail’s Mass Communication Theory. Sixth Edition. London: Sage. Hlm. 569.
[5] Ashadi Siregar. 2008. Konsep Etika Publik. Terarsip pada  https://ashadisiregar.files.wordpress.com/2008/10/3_konsep_etikapublik.pdf. Diakses tanggal 21 Oktober 2015. Hlm. 2 

Comments

Popular posts from this blog

Kelebihan dan Kekurangan Model-Model (Mekanisme) yang Menghubungkan Opini Publik dengan Pembuatan Kebijakan

[Teori Komunikasi] Teori dalam Tradisi Sibernetika

Kode Etik Profesi dalam Bidang Komunikasi