Posts

Showing posts from December, 2014

Perayaan Toleransi

Beberapa waktu yang lalu, kembali santer terdengar perdebatan boleh-tidaknya sebuah ucapan dilontarkan -- diamanatkan untuk kaum yang merayakan. Ada yang melarang dengan tegas, ada pula yang melonggarkannya. Semua orang membawa-bawa hadist-hadist sahih, logika teologi Islam, dan lain hal sebagainya. Aku, tidak ikut campur dalam perdebatan itu. Pun juga tidak ikut memberikan selama. Terkadang, aku tertawa ketika orang-orang menyebut-nyebut ucapan selamat dan keikutsertaan dalam perayaan adalah toleransi. Mungkin, kita harus belajar lagi mengenai toleransi. Jika dan hanya jika toleransi hanya dimaknai sebatas itu -- bukanlah itu teramat dangkal. Seharusnya kita tahu, toleransi adalah rasa menghargai, rasa menghormati, kepedulian untuk tidak mengganggu keyakinan orang lain -- bukan mencampurkadukkan sesuatu yang jelas berbeda menjadi sama. Bagiku, toleransi bukanlah seperti itu. Bagiku, toleransi adalah tetap berpijak pada prinsip awal dan tetap menghargai prinsip ora...

UU Penyiaran No. 32/2002: Produk Hukum yang Inkonsistensi terhadap Demokratisasi

            Runtuhnya rezim Orde Baru membawa Indonesia pada proses reformasi politik. Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002 merupakan salah satu produk demokrasi yang lahir dari semangat penggebrakan otoritarianisme. Sebelumnya penyiaran di Indonesia diatur oleh UU No. 47/1997 dan berada di bawah naungan Departemen Penerangan. Namun saat rezim Orde Baru runtuh dengan ditandai likuidasi Departemen Penerangan tahun 1999, muncul ide untuk mengubah sistem otoriter ke demokratis dengan membawa kembali frekuensi ke ranah publik. [1] Setelahnya, perumusan revisi undang-undang serta pembentukan badan regulator yang independen diusulkan oleh Komunitas Penyiaran Indonesia (KPI). [2]             Awalnya UU Penyiaran No. 32/2002 menjadi spirit dari sistem yang lebih demokratis. Terdapat lima indikator untuk mengukur sejauh mana undang-undang baru ini bersifat lebih demokratis, ya...