Posts

Showing posts with the label Demokrasi

UU Penyiaran No. 32/2002: Produk Hukum yang Inkonsistensi terhadap Demokratisasi

            Runtuhnya rezim Orde Baru membawa Indonesia pada proses reformasi politik. Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002 merupakan salah satu produk demokrasi yang lahir dari semangat penggebrakan otoritarianisme. Sebelumnya penyiaran di Indonesia diatur oleh UU No. 47/1997 dan berada di bawah naungan Departemen Penerangan. Namun saat rezim Orde Baru runtuh dengan ditandai likuidasi Departemen Penerangan tahun 1999, muncul ide untuk mengubah sistem otoriter ke demokratis dengan membawa kembali frekuensi ke ranah publik. [1] Setelahnya, perumusan revisi undang-undang serta pembentukan badan regulator yang independen diusulkan oleh Komunitas Penyiaran Indonesia (KPI). [2]             Awalnya UU Penyiaran No. 32/2002 menjadi spirit dari sistem yang lebih demokratis. Terdapat lima indikator untuk mengukur sejauh mana undang-undang baru ini bersifat lebih demokratis, ya...